Author: Unknown
•6:04 AM

Manakala senja menyebarkan jemarinya. Aku yang menyejuk dikerindangan.
Dan kau yang menghampiri, sepertinya akan berbagi duka.

“bagaimana dengan alasanmu dulu memilih berpisah, sampai detik ini masih ngambang. Dan aku masih tak mengerti.”

Senja ini meredup. Seakan bersedih dengan pertanyaannya sendiri.

“jangan menaburkan masa lalu. Jika kamu telah bahagia, jangan mengingat kesedihan.” Kiranya aku yang singkat.

“hanya dirimu yang merasa masa lalu kita adalah kesedihan. Masa laluku bahagia”
Dengan menunduknya ia masih mengambang, kiranya dia tidak mengerti hingga saat ini.

“ya tentu saja itu adalah kesedihan untukku.” Teguhnya aku tidak mengungkap.

Ia yang tidak berkata. Dan aku yang tak mampu menatap. Kali ini aku mengabaikannya.

“Mohon maaf..” Ujarnya dengan menahan ego.

“terkadang banyak orang berpikir, berpegangan itu akan semakin kuat, tapi berpegangan bisa bermakna perpisahan.” Kataku dengan pandangan berpikir.

Sepertinya ia menarik kata-kata.
Lalu kami terdiam..

“dari awal aku berusaha berpegangan sebagai kekuatan, tapi . akhirnya keputusanmu yang pahit tak jelas arahnya. Maafkan aku yang telah ada menjadi beban hidupmu.” Ungkapnya bahasa yang tidak menyedihkan.

“ tidak apa-apa. Karena memang aku menyesal. Mengenalmu, menyayangi, bahkan bersamamu. Itu sungguh beban bagiku.” Aku mulai mengungkapkannya.

Senja yang semakin redup. Aku harus cepat mengungkap.

“hahaha...aku orang yang tanpa apa-apa, bisa mengenal bahkan sempat punya masa lalu dengan orang yang penuh segalanya, mungkin itu yang menjadi penyesalan untukmu.” Jawabnya dengan nada keras.

Angin hambar yang berbisik. Bahwa dia ragu dalam penyesalan.
Ternyata dia menyesal namun robek terhambat dengan perasaannya. Aku mengerti.

“bukan.
Aku ini bukan tipe orang yang berpikir pendek. Ketika kasih sayang tumbuh, aku sering menghambat itu bahkan mematahkan. Aku lebih baik pisah, dengan alasan ataupun tidak. Alasan berpisah hanya satu . aku takut tidak bersama. Dan Takdir Tuhan takut tak sama. Maka aku putuskan berpisah tanpa rencana dan rancangan apapun. Semua karena aku berpikir panjang. Sekali lagi, jangan rendahkan dirimu dihadapanku.. Aku hanya berpikir panjang. Biarkan hanya Tuhan yang merancang segalanya dengan sempurna. “ ungkapku dengan mata berkaca-kaca.

Ia hanya terdiam. Dan mulai berpikir untuk mengerti.

“ maafkan aku. Maafkan aku jika sampai kapanpun aku menganggapmu orang yang berharga untukku” ujarnya hingga meredup.

Selamat berbahagia senja
Author: Unknown
•6:26 AM


( بــاب ربْعِ )
( Bab 1/4 )
Yang berhak mendapatkan 1/4 ada 2, diantaranya :
1.       Zaoj ( Suami )
Syarat :
-          Harus ada far’ul mayit ( anak sendiri )
2.       Zaojah / Kullu Zaojah ( Istri )
Syarat :
-          Tidak boleh ada far’ul mayit , jika ada maka bagiannya 1/8

( بـــاب ثمن )
( Bab 1/8 )
Yang berhak mendapatkan bagian 1/8 adalah Zaojah ( Istri )
Syarat :
-          Harus ada far’ul mayit


( بـــاب ثــلـُثـَيـْـن )
( Bab 2/3 )
Yang berhak mendapatkan bagian 2/3 diantaranya ada 4 :
1.       Bintun
2.       Bintul Ibni
3.       Uktun Liabawain
4.       Ukhtun Liabin
Syarat-syaratnya :
-          Jama’
-          Khusus untuk Ukhtun Liabin, jika ada ukhtun liabawain, maka bagian ukhtun liabin menjadi 1/6
-          Jangan ada yang menjadikan ‘asobah

( بــاب الثــلـث )
( Bab 1/3 )
Yang berhak mendapatkan 1/3 ada 2, yaitu :
1.       Ummun ( ibu )
Syarat :
-          Tidak ada far’ul mayit
-          Tidak ada saudara jama’
-          ( kecuali dari masalah Goroin )

2.       Auladul-um ( anak – anak seibu, saudara jama’ )
Syarat :
-          Jama’
( بــاب الــســدّس )
( Bab 1/6 )
Yang berhak mendapatkan bagian 1/6 ada 7, diantaranya :
1.       Abun ( Ayah )
Syarat :
-          Harus ada Far’ul mayit
-          Jika tidak ada maka ‘asobah
-          Jika ada bintun atau bintul ibni maka bagian abun menjadi 1/6 ma’al asobah
                Contoh :
Dawil Furud
Furudul Muqaddarah
Asal Masalah
Siham
Zaojah
1/8
24
3
Bintul Ibni
1/2

12
Ummun
1/6

4
Abun
1/6 ma’al asobah

4 +1
Jumlah = 24
               
2.       Ummun ( Ibu )
-          Harus ada far’ul mayit
-          Harus ada saudara jama’
                Contoh :
Dawil Furud
Furudul Muqaddarah
Asal Masalah
Siham
Zaoj
1/2
6
3
Ummun
1/6

1
Ukhtaani Liabin
2/3

4
Jumlah = 8
Catatan : ini bagiannya ‘aol ( Jumlah siham lebih besar daripada asal masalah
Jadi bagian Ummun ada 3 :
a.       1/3 Kaamil
b.      1/3 Baaqi
c.       1/6

3.       Jaddun ( Kakek ) ( Abul abi )
Syarat :
-          Syaratnya sama persis dengan Abun
-          Tidak boleh ada abun, jika ada kakek kehijab hirman

                KECUALI pada 3 gambaran :
A.      Dalam bab jad ikhwat
-          Jika Abun bersamaan dengan saudara , maka saudara tersebut akan kehijab hirman
-          Jika Jaddun bersamaan dengan saudara, maka dua – duanya akan mendapatkan warisan
B.      Dan C, Dalam masalah Goroin
Yaitu jika di temukan dawil furud :


B
C
Dawil Furud
Zaoj
Zaoj
Zaojah
Zaojah
Ummun
Ummun
Ummun
Ummun
Abun
Jaddun
Abun
Jaddun
Catatan :
-          Bagian Ummun, ketika bersamaan dengan Abun, maka mendapatkan 1/3 Baaqi
-          Bagian Ummnu, ketika bersamaan dengan Jaddun, maka mendapatkan 1/3 Kaamil
Contoh :
 Matat Rojulun tarakat ‘an :
Dawil Furud
Furudul Muqaddarah
Asal Masalah
Siham
Zaoj
1/2
6
3
Ummun
1/3 baaqi
3
1
Abun
‘Asobah
( sisanya )
2
Jumlah = 6

Matat Rojulun tarakat ‘an :
Dawil Furud
Furudul Muqaddarah
Asal Masalah
Siham
Zaoj
1/2
6
3
Ummun
1/3 Kaamil
6
2
Jaddun
‘Asobah
( sisanya )
1
Jumlah = 6

4.       Jaddatun ( Nenek ) ( Ummul-umi / Ummul-abi )
Syarat :
-          Tidak boleh ada ummun
-           
a.       Bagiaannya MUTLAQ 1/6 :
-          Ada far’ul mayit / tidak
-          Sendiri / jama’
-          Nenek dari ibu / pun ayah
b.      Jika kumpul para nenek dalam keadaan derajatnya sama, maka semuanya akan mendapatkan warisan dengan bagian 1/6 untuk semua.
c.       Jika kumpul para nenek dalam keadaan berbeda derajatnya, maka :
-          Jika yang dekatnya dari jihad ibu, maka yang jauh dari jihad ayah ke hijab oleh yang dekat dari jihad ibu.
-          Jika yang dekatnya dari jihad ayah, maka yang jauh dari jihad ibu tidak ke hijab oleh yang dekat dari jihad ayah.
d.      Jika nenek tersebut dari jajaran Dzawil-arham, maka tidak akan mendapatkan bagian warisan.
Contoh : Ummu abil-umi
5.       Bintul Ibni
Syarat :
-          Bersamaan dengan bintun ( Suddus Takmilatu Tsulusain )
6.       Ukhtun Liabin
Syarat :
-          Bersamaan dengan ukhtun liabawain ( Suddus Takmilatu Tsulusain )
7.       Waladul-um ( Anak Seibu )
Syarat :
-          Sendiri
Contoh :
Dawil Furud
Furudul Muqaddarah
Asal Masalah
Siham
Zaoj
1/2
6
3
Ummun
1/3
6
2
Akhun Liumin
1/6
6
1
Jumlah = 6


KESIMPULAN :
Dawil Furud, diantaranya :
1.       Abun
2.       Ummun
3.       Jaddun
4.       Jaddatun
5.       Zaoj
6.       Zaojah
7.       Bintun
8.       Bintul ibni
9.       Ukhtun liabawain
10.   Ukhtun liabin

11.   Auladul-um